JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pemerintah tidak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012 nanti. Menaikkan harga BBM, katanya, merupakan jalan terakhir yang akan dipilih jika tidak ada lagi solusi lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Yudhoyono dalam jumpa pers yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012). Jumpa pers seusai rapat kabinet itu dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pejabat setingkat menteri.
"Rakyat Indonesia tahu, walau sejak Oktober 2011, harga BBM terus melonjak, tapi sampai sekarang, pemerintah belum menaikkan harga karena pemerintah terus berupaya mencari cari solusi lain, manakala solusi itu dapat ditemukan," kata Yudhoyono.
Pemerintah, katanya, akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dalam menentukan apakah akan menyesuaikan harga BBM atau akan bertahan dengan harga BBM yang ada. Sesuai dengan aturan baru dalam APBN-Perubahan yang diputuskan melalui rapat paripurna DPR, Jumat (30/3/2012) hingga Sabtu (31/3/2012), jika ada lonjakan harga minyak pada bulan-bulan mendatang, pemerintah berkewajiban mengkaji ulang harga BBM yang ada.
"Kita tarik mundur dalam 6 bulan terakhir, dan apakah sudah diperlukan untuk naikkan harga BBM atau belum, atau tidak perlu ada kenaikan harga itu. Pemerintah akan terus taat asas dan hormati undang-undang yang berlaku," katanya.
Dalam rapat paripurna DPR yang berakhir Sabtu dini hari tersebut, disepakati penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Makna pasal tujuh beserta ayat tambahannya tersebut adalah, pemerintah berwenang menyesuaikan harga BBM manakala ada perubahan 15 persen atau lebih rata-rata selama enam bulan terakhir terhadap ICP.
Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM tersebut. Yudhoyono mengatakan, sebagai presiden yang pernah menaikan maupun menurunkan harga BBM, dirinya mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat.
Selama delapan tahun memerintah, Yudhoyono tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkannya. Dia mengatakan, menaikkan harga BBM bukanlah suatu kebijakan yang baru. Hal itu juga dilakukan pemerintah-pemerintah sebelumnya.
Berdasarkan catatan, sejak Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan harga BBM. "Di era reformasi, tujuh kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur dan Megawati," katanya.
Meskipun demikian, menurut Yudhoyono, kenaikan harga BBM dilakukan demi menyelamatkan ekonomi nasional. Kemudian jika kenaikan BBM itu diputuskan, maka pasti ada bantuan dan perlindungan para rakyat miskin atau yang berpenghasilan rendah.
"Dengan penjelasan ini, terikat pula dengan ketentuan pasal 6 ayat a, dengan sendirinya tidak ada kenaikan pada 1 April," tegas Yudhoyono.
0 komentar:
Posting Komentar