Hampir semua produk biasanya mencantumkan nomor telepon untuk keluhan pelanggan atau customer service. Jadi ketika konsumen yang memakai produk tersebut terkena efek samping yang tidak biasa, konsumen bisa langsung komplain. Tapi kenapa produk rokok tidak mencantumkan nomor keluhan pelanggan?
"Di antara semua produk konsumsi yang beredar di Indonesia, rokok adalah satu-satunya produk yang tidak mencantumkan nomor telepon untuk keluhan pelanggan atau customer service," kata dr Pankaj Chaturvedi, MBBS, MS, FAIS, FICS dari Voice of Tobacco Victims (VOV) di India, lembaga yang mendorong pengetatan regulasi tembakau di India dalam diskusi bersama media di RS Persahabatan, Jakarta, Sabtu (24/3/2012).
"Tentu saja karena perusahaan rokok menyadari bahwa merokok jelas-jelas merusak kesehatan. Pelanggan yang jatuh sakit karena banyak merokok tidak bisa menggugat atau menuntut perusahaan rokok karena mereka akan mengatakan itu pilihan individu," lanjut dr Pankaj.
Diakui, perusahaan rokok memang menyumbang pemasukan terbesar untuk keuangan negara. Tak hanya itu, perusahaan rokok juga banyak menyeponsori acara-acara sepakbola, musik dan memberikan beasiswa pendidikan kepada siswa yang kurang mampu.
Namun di satu sisi, rokok sampai saat ini telah menempatkan penikmatnya pada risiko kesehatan jangka panjang. Ironisnya, sekitar 63% pria dan 8% wanita di Indonesia adalah perokok.
"Sampai saat ini, rokok telah merenggut kehidupan 270 ribu orang lewat stroke dan kanker. Sayangnya banyak orang tak banyak yang menyadarinya karena rokok mematikan secara diam-diam," kata dr Pankaj.
Bahkan rokok dalam bentuk aslinya, yaitu tembakau, jelas-jelas tidak menyehatkan bagi petani. Tembakau bisa menyebabkan penyakit Green Tobacco Sickness, yaitu keracunan nikotin yang disebabkan oleh penyerapan nikotin dari permukaan tanaman tembakau yang basah lewat kulit.
Petani tembakau yang pakaiannya sering terkena tembakau basah karena hujan atau embun pagi paling berisiko terkena penyakit ini.
Gejalanya penyakit ini adalah mual, muntah, sakit kepala, pusing dan rasa lemas. Gejala ini dapat disertai dengan fluktuasi tekanan darah atau denyut jantung, kram perut, menggigil, badan berkeringat, bertambahnya jumlah air liur dan gangguan pernapasan. Gejala ini hilang dengan sendirinya dalam waktu 2 hari dan tidak memerlukan penanganan medis.
Melihat bahaya merokok dan ketidakpedulian perusahaan rokok terhadap kesehatan pemakainya, dr Pankaj menghimbau agar masyarakat tidak terbuai oleh kebaikan CSR dari perusahaan rokok. Dengan memberikan banyak bantuan kepada masyarakat, perusahaan rokok akan membuat masyarakat semakin tergantung kepada rokok.
Apabila perusahaan rokok memang berniat membantu masyarakat, maka sebaiknya perusahaan rokok tidak mencantumkan nama perusahaannya ketika membantu warga karena itu sama halnya dengan beriklan.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar